Pelaksanaan pembangunan huntap melibatkan berbagai pihak. Mulai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, hingga organisasi kemanusiaan seperti Buddha Tzu Chi Indonesia dan Kadin Indonesia.
Juru Bicara Satgas PRR, Amran, mengatakan pembangunan huntap membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan hunian sementara (huntara). Hal tersebut dilakukan demi memastikan kualitas bangunan tetap terjaga sebagai tempat tinggal permanen bagi para penyintas.
“Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kita paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara,” ujar Amran di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Menurut Amran, pemerintah telah memastikan para penyintas mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak melalui pembangunan huntara sambil menunggu proses pembangunan huntap selesai dilakukan secara bertahap.
Ia menyebut pembangunan huntap terus didorong agar segera rampung sesuai data penerima yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Huntap ini didorong untuk bisa secepatnya selesai. Tentunya dalam tahapan kualitas tetap terjaga. Ada tahapan-tahapan untuk menjamin kualitas dan juga proses,” tutup Amran. (*)