Pembangunan Huntap di Sumbar dan Aceh Melonjak, 357 Unit Rampung Dibangun

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 22 Mei 2026 | 14:06 WIB
Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Kemendagri)
Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Kemendagri)


Sumbardaily.com - Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat (Sumbar), Aceh, dan Sumatera Utara terus mengalami perkembangan signifikan. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan proses pembangunan dilakukan bertahap dengan mengutamakan kualitas bangunan agar aman dan layak dihuni dalam jangka panjang.





Berdasarkan data Satgas PRR per 11 Mei 2026, jumlah huntap yang telah rampung dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 357 unit. Angka tersebut meningkat dibandingkan data pada 8 Mei 2026 yang mencatat sebanyak 248 unit selesai dibangun.





Dalam kurun waktu tiga hari, terdapat tambahan 109 unit huntap yang berhasil diselesaikan. Kenaikan itu setara sekitar 43,9 persen dan menjadi indikasi percepatan pembangunan pascabencana di sejumlah wilayah terdampak.





Secara total, kebutuhan huntap di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar mencapai 39.335 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 996 unit saat ini masih berada dalam tahap pembangunan.





Aceh menjadi daerah dengan kebutuhan huntap terbesar, yakni mencapai 28.910 unit. Hingga kini, sebanyak 108 unit telah selesai dibangun, sementara 719 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.





Di Sumatera Utara, progres pembangunan huntap menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Tercatat sebanyak 227 unit telah selesai dibangun dan 225 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan.





Sementara itu, Sumbar mencatat 22 unit huntap telah selesai dibangun. Selain itu, terdapat 52 unit lain yang saat ini masih berproses.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X