“Kalau kita belajar dari negara-negara maju, salah satu yang membuat mereka maju adalah tingginya rasa cinta masyarakat terhadap bangsanya sendiri,” katanya.
Kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya tersebut mulai diterapkan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar. Ke depan, langkah itu akan dilakukan secara bertahap hingga menjadi budaya baru di seluruh kantor dalam lingkup Pemprov Sumbar.
Pemprov Sumbar berharap kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, loyalitas, serta rasa cinta tanah air di kalangan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain memperkuat nilai nasionalisme, kebijakan itu juga diharapkan mampu membangun suasana kerja yang lebih disiplin dan penuh semangat kebangsaan di lingkungan pemerintahan daerah. (*)