BTPN Syariah Cari Talenta di UIN Imam Bonjol Padang, Alumni Ditawari jadi Bankir Pemberdaya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 21 Mei 2026 | 11:41 WIB
Rektor UIN Imam Bonjol Padang bersama jajaran kampus dan perwakilan BTPN Syariah usai kegiatan “One Day With BTPN Syariah” di Kampus II UIN Imam Bonjol Padang, Padang, Kamis (21/5/2026) pagi. Kegiatan tersebut menghadirkan open recruitment, interview dan sharing session bagi mahasiswa serta alumni. (Dok. Sumbar Daily)
Rektor UIN Imam Bonjol Padang bersama jajaran kampus dan perwakilan BTPN Syariah usai kegiatan “One Day With BTPN Syariah” di Kampus II UIN Imam Bonjol Padang, Padang, Kamis (21/5/2026) pagi. Kegiatan tersebut menghadirkan open recruitment, interview dan sharing session bagi mahasiswa serta alumni. (Dok. Sumbar Daily)


Sumbardaily.com - Kegiatan rekrutmen kerja kini tak lagi sekadar membuka lowongan pekerjaan. Hal itu terlihat dalam agenda “One Day With BTPN Syariah” yang digelar di Kampus II UIN Imam Bonjol Padang, Kamis (21/5/2026) pagi.





Dalam kegiatan tersebut, BTPN Syariah tidak hanya membuka open recruitment dan interview, tetapi juga memperkenalkan konsep “bankir pemberdaya” kepada mahasiswa dan alumni.





Program ini menjadi perhatian karena menawarkan peluang karier yang dikaitkan langsung dengan pemberdayaan masyarakat pra-sejahtera di desa.





Para calon pelamar yang bergabung nantinya tidak hanya bekerja di sektor perbankan syariah, tetapi juga didorong membantu perkembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah.





Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof Martin Kustati menyebut kegiatan tersebut menjadi wadah penting bagi alumni kampus dalam mencari lapangan pekerjaan.





“Ajang ini merupakan wadah bagi alumni UIN Imam Bonjol dalam mencari lapangan pekerjaan,” katanya.





Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BTPN Syariah yang telah memilih Kampus II UIN Imam Bonjol Padang sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X