Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperkuat komitmen pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 dengan menggelar rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (20/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, adil, dan minim persoalan.
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pendidikan Pasaman Barat itu dibuka Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail yang hadir mewakili Bupati Pasaman Barat. Rakor turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Doddy menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB menjadi tahapan penting dalam sistem pendidikan karena tidak hanya berkaitan dengan administrasi penerimaan siswa baru, tetapi juga menyangkut pemerataan akses pendidikan dan kualitas pelayanan publik.
“SPMB menjadi bagian penting dalam menjamin pemerataan akses pendidikan, transparansi layanan publik, serta keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Doddy.
Ia menjelaskan, SPMB merupakan transformasi dari sistem penerimaan sebelumnya yang dirancang untuk menciptakan proses seleksi lebih objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan.
Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan sesuai ketentuan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di daerah.