Sumbardaily.com - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang pria berinisial I yang diduga menjadi spesialis pencurian kabel tower telekomunikasi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Pelaku ditangkap usai diduga melakukan pencurian kabel di kawasan Jalan Pramuka, Kecamatan Padang Utara, Senin (18/05/2026) dini hari.
Pelaku bukan pertama kali menjalankan aksi serupa. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pria tersebut diduga telah melakukan pencurian kabel tower sebanyak 11 kali di sejumlah lokasi berbeda.
Peristiwa terbaru terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi pencurian itu pertama kali diketahui setelah pihak perusahaan vendor tower menerima peringatan dari sistem alarm online yang terpasang di shelter tower telekomunikasi tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku diduga masuk ke area tower dengan cara merusak kunci gembok shelter. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil kabel power yang tersambung dari unit KWH listrik menuju mesin tower.
Panjang kabel yang dicuri diperkirakan hampir mencapai 30 meter. Dugaan pencurian tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak perusahaan ke Polresta Padang untuk segera ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku hingga kemudian dilakukan penangkapan.