Dampak Banjir Bandang di Limapuluh Kota, Kayu Tumbang Hambat Arus Sungai Batang Sandir

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 18 Mei 2026 | 10:06 WIB
 Puluhan warga bersama personel BPBD, TNI-Polri, aparatur kecamatan dan nagari bergotong royong membersihkan pohon-pohon tumbang yang menyumbat aliran Sungai Batang Sandir di Jorong Sawahlaweh, Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu siang (17/5/2026). (Foto: Istimewa)
Puluhan warga bersama personel BPBD, TNI-Polri, aparatur kecamatan dan nagari bergotong royong membersihkan pohon-pohon tumbang yang menyumbat aliran Sungai Batang Sandir di Jorong Sawahlaweh, Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu siang (17/5/2026). (Foto: Istimewa)



Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota sendiri telah menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di sejumlah nagari dan kecamatan terdampak. Penetapan itu disampaikan Sekretaris Daerah Herman Azmar bersama Kalaksa BPBD Zaimar Hakim kepada wartawan.





Status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari kalender, terhitung sejak 13 hingga 26 Mei 2023, guna mempercepat dan mengoptimalkan penanganan bencana di daerah terdampak.





Anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang ikut bergotong royong di kawasan Sungai Batang Sandir atau Batang Aia Pondam, mengapresiasi langkah pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana.





Menurutnya, bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai nagari telah mengganggu kehidupan masyarakat sehingga membutuhkan penanganan cepat dan dukungan yang memadai.





Ia menyebutkan, sejak meninjau lokasi bencana pada Kamis lalu (13/5/2026), pihaknya langsung mendukung penetapan status tanggap darurat. Langkah itu dinilai penting untuk melegalisasi penggunaan dana BTT (Biaya Tak Terduga) sebesar Rp2,5 miliar yang tersedia dalam pos belanja APBD Tahun 2026.





Selain itu, status tanggap darurat juga diharapkan dapat mempermudah mobilisasi bantuan dari berbagai pihak, termasuk BNPB, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hingga BWS Sumatera V.





“Kita berharap, dengan adanya penetapan status tanggap darurat ini, tentu petugas BPBD, Damkar, TNI, Polri dan semua aparatur yang menangani bencana, bisa dibekali dengan operasional memadai dalam menjalankan misi kemanusiaan,” kata Fajar Rillah Vesky.





“Kita juga minta, setelah status tanggap darurat ditetapkan, penanganan dampak bencana di seluruh nagari, harus bisa berjalan dengan cepat dan terukur. Jangan sampai terjadi, masyarakat yang kena bencana, malah tambah susah dan menderita,” tegasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X