Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra menegaskan bahwa patroli dan pengawasan terhadap aktivitas PMKS akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk meminimalisir berbagai aktivitas di jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Pengawasan ini rutin kami lakukan untuk meminimalisir aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Chandra Eka Putra.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP Padang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di persimpangan jalan maupun badan jalan.
Aktivitas seperti mengamen, menjadi pak ogah ataupun meminta-minta di lampu merah dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Langkah patroli rutin yang dilakukan Satpol PP Padang tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang. (*)