Sumbardaily.com - Momentum satu abad Gempa Padang Panjang 28 Juni 1926 menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana.
Refleksi tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP), Rabu (13/5/2026).
Diskusi tersebut menghadirkan Plt. Kepala BPBD Kesbangpol Dian Eka Purnama sebagai narasumber. Kegiatan itu juga diikuti berbagai unsur masyarakat seperti KNPI, Karang Taruna, Kelompok Siaga Bencana (KSB) dari 16 kelurahan, PMI, SAR, relawan kebencanaan hingga kalangan insan pers.
Dalam pemaparannya, Dian Eka menegaskan bahwa ancaman bencana di Kota Padang Panjang dapat terjadi sewaktu-waktu. Karena itu, kesiapsiagaan dan kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor utama untuk meminimalkan risiko saat bencana terjadi.
“Bencana tidak mengenal waktu. Karena itu kita harus terus membangun kesiapsiagaan agar masyarakat mampu meminimalkan risiko dan selamat saat bencana terjadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Padang Panjang telah menyelesaikan Kajian Risiko Bencana (KRB). Saat ini pemerintah daerah juga tengah menuntaskan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Kontijensi sebagai bagian dari penguatan sistem penanganan bencana daerah.
Menurut Dian, terdapat enam potensi bencana yang mengancam wilayah Padang Panjang. Ancaman tersebut meliputi gempabumi, banjir, banjir bandang, tanah longsor, bencana gunung api dan cuaca ekstrem.