Sumbardaily.com - Kasus tuberkulosis (TB) di Sumatera Barat mencapai angka 25.037 kasus pada 2025. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 15.599 kasus atau 62 persen yang berhasil ditemukan dan diobati.
Sisanya masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah dan pusat dalam upaya mengejar target eliminasi TB tahun 2030.
Data tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Eliminasi Tuberkulosis yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Selasa (12/5/2026).
Rakor itu dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P., FISR, SesDitjen Deslan Kemenkes, Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Anggota DPR RI Komisi IX dr. H. Suir Syam, M.Kes, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota se-Sumbar, pimpinan rumah sakit, organisasi profesi, serta berbagai mitra strategis kesehatan.
Tingginya angka kasus TB di Sumbar menjadi perhatian serius pemerintah. Apalagi, dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar, baru Kota Bukittinggi dan Kota Solok yang berhasil mencapai target penemuan kasus TB.
Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus mengatakan, percepatan eliminasi TB membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan deteksi dini hingga pendampingan pasien.
“Percepatan eliminasi TB membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penguatan deteksi dini, pengobatan, edukasi masyarakat, dan pendampingan pasien,” ujarnya.