Tak Ada Toleransi Pelanggaran Prosedur, Kemenag Sumbar Percepat Reformasi ASN

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 13 Mei 2026 | 10:01 WIB
 Rapat koordinasi internal yang berlangsung tegas pada Selasa (12/05/26).  (Foto: Kemenag Sumbar)
Rapat koordinasi internal yang berlangsung tegas pada Selasa (12/05/26). (Foto: Kemenag Sumbar)


Sumbardaily.com - Reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama Sumatera Barat terus dipercepat. Dalam rapat koordinasi internal yang berlangsung tegas pada Selasa (12/05/26), Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mustafa mengeluarkan sejumlah instruksi strategis yang wajib segera dijalankan seluruh jajaran ASN.





Rapat yang dipandu Kabag Tata Usaha Edison itu menitikberatkan pada pembenahan administrasi, percepatan evaluasi kinerja, hingga penguatan transparansi publik. Fokus utama yang langsung disorot adalah validasi data pegawai melalui aplikasi SIMPEG 5.





Edison menegaskan seluruh satuan kerja harus memastikan tidak ada kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat tata kelola birokrasi.





“Data SIMPEG 5 harus segera dicek ulang menyeluruh. Jangan sampai ada kesalahan administrasi,” tegas Edison saat membuka rapat.





Selain validasi data, Edison juga memastikan belum ada agenda mutasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat. Ia meminta seluruh ASN tetap fokus meningkatkan kualitas layanan dan administrasi kerja.





Tak hanya itu, sektor kehumasan juga menjadi perhatian serius. Edison meminta jajaran Humas lebih aktif mempublikasikan capaian dan program kerja instansi kepada masyarakat.





“Setiap capaian harus dipublish. Publik berhak tahu,” ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X