Dijadikan Lapak PKL dan Pangkalan Ojek, Pos Ronda di Padang Dibongkar Satpol PP

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 11 Mei 2026 | 11:16 WIB
Satpol PP Padang membongkar pos ronda yang dijadikan pangkalan ojek dan lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman, Padang Utara, Senin (11/5/2026). (Foto: Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang membongkar pos ronda yang dijadikan pangkalan ojek dan lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman, Padang Utara, Senin (11/5/2026). (Foto: Satpol PP Padang)



Chandra menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan terhadap fasilitas umum maupun lokasi yang digunakan tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.





Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan trotoar maupun fasilitas umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin dari pihak berwenang.





“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan fasilitas umum maupun trotoar untuk kepentingan pribadi tanpa izin,” imbau Chandra.(*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X