Chandra menegaskan, Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan terhadap fasilitas umum maupun lokasi yang digunakan tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan trotoar maupun fasilitas umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin dari pihak berwenang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan fasilitas umum maupun trotoar untuk kepentingan pribadi tanpa izin,” imbau Chandra.(*)