Selain kepada pedagang, imbauan juga ditujukan kepada peternak di Solok Selatan agar memastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang akan dijual kepada masyarakat.
Pemerintah daerah, kata dia, ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan hewan dan memastikan hewan kurban memenuhi standar kelayakan.
Upaya kewaspadaan itu juga telah dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Solok Selatan Nomor 01 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Penyakit Hewan Menular Strategis pada Hari Besar Keagamaan.
“Ini merupakan langkah awal untuk mengingatkan masyarakat agar waspada dan melihat tanda-tanda PHMS dan segera melaporkan ke Unit Puskeswan agar dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
DPKPP Solok Selatan turut mengingatkan masyarakat mengenai sejumlah penyakit hewan menular yang perlu diantisipasi.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), misalnya, ditandai dengan munculnya luka pada bagian mulut dan kuku hewan serta hipersalivasi atau produksi air liur berlebihan.
Kemudian terdapat Lumpy Skin Disease (LSD) yang ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit hewan ternak. Penyakit ini menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai peternak menjelang musim kurban.
Selain itu, Anthrax juga masuk dalam daftar penyakit yang harus diantisipasi karena bersifat zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia. Gejalanya antara lain keluarnya darah berwarna hitam dari hidung, mulut, ataupun telinga hewan.