Waspada PMK hingga Anthrax, Solok Selatan Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 8 Mei 2026 | 19:19 WIB
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang musim kurban.(Foto: Facebook Pemerintah Kabupaten Solok Selatan)
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang musim kurban.(Foto: Facebook Pemerintah Kabupaten Solok Selatan)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang musim kurban.





Lonjakan aktivitas jual beli ternak diperkirakan akan terjadi dalam waktu dekat, sehingga pengawasan kesehatan hewan diperketat untuk mencegah penyebaran penyakit menular.





Dinas Pertanian, Peternakan, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Solok Selatan meminta masyarakat dan pedagang ternak lebih waspada terhadap potensi penyebaran penyakit pada hewan kurban.





Pemeriksaan kesehatan hewan dinilai menjadi langkah penting agar ternak yang diperjualbelikan tetap aman dan layak dikonsumsi.





Kepala DPKPP Solok Selatan, Admi Zulkhairi, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan melalui pengawasan kesehatan hewan ternak yang masuk maupun keluar daerah.





“DPKPP melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan terus menghimbau masyarakat atau pedagang ternak untuk memeriksa ternak yang akan diperjual belikan baik didalam maupun keluar daerah Kabupaten Solok Selatan kepada tenaga medis kesehatan hewan. Ternak yang telah diperiksa dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang,” kata Admi dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).





Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis di tengah meningkatnya kebutuhan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X