Sumbardaily.com - Keterbukaan layanan pengaduan bagi jemaah haji menjadi sorotan utama dalam proses keberangkatan Kloter 10 Embarkasi Padang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (4/5/2026) malam.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, secara khusus mengapresiasi langkah tersebut sebagai bagian penting dalam evaluasi pelayanan.
Menurut Adel, keberadaan saluran pengaduan yang terbuka memberikan ruang bagi jemaah untuk menyampaikan berbagai masukan selama menjalani proses ibadah haji, mulai dari keberangkatan hingga pelayanan di lapangan.
“Saluran pengaduan ini penting. Jemaah bisa menyampaikan masukan, dan itu menjadi cara kita mengetahui apakah layanan sudah baik atau masih perlu ditingkatkan,” jelas Adel Wahidi.
Ia menilai, keterbukaan tersebut mencerminkan komitmen penyelenggara dalam menjaga transparansi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Dengan adanya pengaduan dari jemaah, pihak penyelenggara dapat melakukan evaluasi secara langsung dan responsif.
Selain menyoroti aspek pengaduan, Adel juga memantau langsung keseluruhan proses pelayanan jemaah, mulai dari keberangkatan di asrama, perjalanan menggunakan bus, hingga proses di bandara dan naik ke pesawat.
Ia menyebut, pelayanan yang diberikan oleh jajaran Kementerian Haji dan Umrah bersama stakeholder terkait telah menunjukkan praktik baik.