PPIH Padang Lepas Kloter 09, Total 3.520 Jemaah Sudah Diterbangkan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 5 Mei 2026 | 10:00 WIB
Rombongan yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 09 atau PDG 09 diberangkatkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (3/5/2026) pukul 16.00 WIB dengan tujuan Madinah. (Foto: Kemenhaj Sumbar)
Rombongan yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 09 atau PDG 09 diberangkatkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (3/5/2026) pukul 16.00 WIB dengan tujuan Madinah. (Foto: Kemenhaj Sumbar)


Sumbardaily.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Padang kembali melanjutkan proses pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci.





Kali ini, rombongan yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 09 atau PDG 09 diberangkatkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (3/5/2026) pukul 16.00 WIB dengan tujuan Madinah.





Keberangkatan kloter ini menjadi bagian dari rangkaian operasional haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hingga saat ini, Embarkasi Padang telah menerbangkan sebanyak 3.520 jemaah yang tergabung dalam sembilan kloter.





Ketua PPIH Embarkasi Padang, Rifki, menjelaskan bahwa jumlah jemaah dan petugas dalam kloter 09 mencapai 389 orang.





Awalnya, jumlah yang direncanakan sebanyak 393 orang, namun terdapat empat kursi kosong (open seat) karena jemaah ditunda keberangkatannya akibat alasan kesehatan serta meninggal dunia.





“Kloter 09 berasal dari Kabupaten Solok sebanyak 194 orang, disusul Kota Solok 140 orang, Kabupaten Solok Selatan 42 orang, Kota Padang Panjang 7 orang, serta petugas kloter dan PHD sebanyak 6 orang,” ujar Rifki.





Ia menambahkan, seluruh proses keberangkatan berjalan sesuai jadwal dengan pengaturan waktu yang ketat. Bahkan, jadwal penerbangan mengalami percepatan. “Hari ini jadwal penerbangan juga lebih awal 20 menit dari jadwal semula 16.20 WIB,” katanya dicuplik keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X