“Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Dedie.
Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan internal sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi. Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih progresif dan responsif.
“Pembenahan dan penguatan institusi harus dilakukan secara serius agar Kejaksaan semakin responsif dan dipercaya publik,” katanya.
Dedie memastikan bahwa di bawah kepemimpinannya, Kejati Sumbar akan berupaya lebih adaptif terhadap perubahan guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan dimulainya masa tugas Dedie Tri Hariyadi, diharapkan Kejati Sumbar dapat semakin berperan aktif dalam menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas dan profesional di wilayah Sumbar. (*)