383 Jemaah Calon Haji Kloter 8 Padang Dilepas ke Tanah Suci

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 1 Mei 2026 | 19:33 WIB


Sumbardaily.com – Sebanyak 383 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kota Padang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 8 resmi dilepas keberangkatannya menuju Tanah Suci. Prosesi pelepasan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Masjid Agung Nurul Iman, Jumat (1/5/2026).





Rombongan yang terdiri dari ratusan jemaah tersebut juga didampingi oleh tujuh orang petugas. Setelah acara pelepasan, para JCH dijadwalkan memasuki asrama haji pada pukul 15.10 WIB sebelum melanjutkan perjalanan ibadah haji.





Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan doa agar seluruh jemaah diberikan kekuatan dan kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah haji. Ia berharap seluruh jemaah dapat berkumpul di Padang Arafah pada 9 Zulhijah dalam kondisi prima.





Selain doa, Maigus juga menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para jemaah. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pimpinan rombongan, mengingat kondisi geografis dan situasi di Tanah Suci yang berbeda dengan Indonesia.





“Walaupun sudah sering umrah, tetap ikuti ketua regu. Ini pesan Rasulullah, kalau berjalan lebih dari dua orang tunjuk pemimpin. Supaya nanti tidak ada jemaah yang terpisah dari rombongan agar perjalanan tertib, terkendali, dan maksimal dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.





Tak hanya soal kedisiplinan, aspek kesehatan juga menjadi perhatian utama. Maigus mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan ibadah fisik yang membutuhkan stamina dan kondisi tubuh yang baik. Oleh karena itu, jemaah diminta untuk menjaga kesehatan dan tidak melakukan aktivitas di luar kebutuhan ibadah.





“Jaga kesehatan karena ibadah haji adalah ibadah fisik. Kalau bapak ibu bisa menjaga kesehatan, dokter bisa senyum-senyum kecil karena tidak ada yang akan diberi obat. Sepanjang bapak ibu tidak plesiran dan hanya memperbanyak ibadah, InsyaAllah kuat,” katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X