Dari Narkotika hingga Senjata Api, Kejari Mentawai Musnahkan 60 Barang Bukti

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 1 Mei 2026 | 08:19 WIB
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai pada Rabu (29/04/2026), dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan instansi terkait.  (Foto: Pemkab Mentawai)
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai pada Rabu (29/04/2026), dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan instansi terkait. (Foto: Pemkab Mentawai)



“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, alat yang digunakan dalam tindak pidana, senjata api ilegal, serta barang lainnya yang telah ditetapkan dalam putusan pengadilan untuk dimusnahkan,” lanjutnya.





Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus D., menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban hukum di wilayah tersebut.





“Kami mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.





Pemerintah daerah mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.





Ia juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin memahami bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.





Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X