Mahasiswa di Padang Ditangkap Tim Klewang, Aksi Pencurian Laptop di Masjid Terungkap CCTV

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 30 April 2026 | 23:48 WIB
Seorang mahasiswa pelaku pencurian laptop diamankan Tim Klewang Polresta Padang di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kamis (30/4/2026) dini hari, setelah aksinya di kamar garin masjid terekam CCTV. (Dok. Satreskrim Polresta Padang)
Seorang mahasiswa pelaku pencurian laptop diamankan Tim Klewang Polresta Padang di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kamis (30/4/2026) dini hari, setelah aksinya di kamar garin masjid terekam CCTV. (Dok. Satreskrim Polresta Padang)


Sumbardaily.com - Tim Klewang Satreskrim Polresra Padang menangkap seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di lingkungan rumah ibadah.





Tindakannya diketahui berkat rekaman kamera pengawas (CCTV). Pelaku yang berinisial FMP (23) tersebut ditangkap polisi karena diduga mencuri laptop.





"Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.





Kasus tersebut, katanya, bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/390/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 30 April 2026 dengan pelapor atas nama Abdan Mu'afi Gafta.





"Peristiwa pencurian terjadi di kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," katanya.





Peristiwa pencurian laptop tersebut, kata Yasin bermula di saat saksi pelapor meletakkan satu laptop merek Lenovo ThinkPad berwarna metalik di atas kasur dalam kamar tersebut pada Senin (30/4/2026) malam. Setelah itu, laptop tidak digunakan lagi.





"Pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, laptop tersebut masih terlihat berada di lokasi semula. Namun, sekitar pukul 06.00 WIB usai salat subuh, saksi pelapor kembali beristirahat tanpa memperhatikan kondisi barang tersebut," katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X