Selain itu, pihak RSUP M Djamil Padang menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam seluruh tahapan proses hukum. Rumah sakit akan memberikan data serta keterangan yang diperlukan oleh pihak berwenang.
Di tengah proses tersebut, pelayanan kepada pasien disebut tetap berjalan normal dan tidak terganggu. Manajemen juga tengah melakukan evaluasi internal melalui audit medis yang masih berlangsung guna memastikan seluruh tindakan pelayanan telah sesuai standar.
Sementara itu, ayah korban, Doris Flantika, menjelaskan alasan pihaknya turut melaporkan unsur direksi rumah sakit. Menurutnya, kondisi yang dialami anaknya tidak terlepas dari tanggung jawab pimpinan institusi.
“Kami berkeyakinan, instansi ini dipimpin oleh seseorang. Apa yang terjadi di dalamnya tidak terlepas dari sepengetahuan pimpinan,” ujarnya.
Ia menilai pimpinan memiliki kewajiban untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi dalam sistem agar tidak berlarut-larut. Oleh karena itu, pihak keluarga meminta agar seluruh pihak yang dianggap bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.
Kasus bayi meninggal ini kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian, sementara RSUP M Djamil Padang menegaskan akan mengikuti setiap tahapan hukum yang berjalan. (*)