Pemkab Dharmasraya Distribusikan SPPT PBB P2 2026, Target PAD Naik Jadi Rp3,55 Miliar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 30 April 2026 | 10:02 WIB


Sumbardaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mulai mengakselerasi optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Langkah ini menjadi strategi penting dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.





Kegiatan sosialisasi sekaligus penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan SPPT PBB P2 tersebut digelar di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (28/4/2026). Dalam agenda tersebut, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, secara simbolis menyerahkan dokumen pajak kepada perwakilan wali nagari.





Penyerahan simbolis diberikan kepada Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto. Nagari tersebut dipilih karena berhasil mencapai pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 100 persen, sehingga dinilai layak menjadi contoh bagi nagari lain dalam pengelolaan pajak daerah.





Dalam sambutannya, Annisa menegaskan bahwa distribusi SPPT PBB P2 dan DHKP merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta efektivitas pengelolaan pajak di daerah. Ia menekankan bahwa pajak memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan daerah.





“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai kebutuhan publik lainnya,” ujarnya.





Lebih lanjut, Annisa juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Marten Yunus beserta jajaran, khususnya Bidang Pendapatan PBB dan BPHTB, yang telah menuntaskan pencetakan SPPT PBB untuk seluruh wilayah Kabupaten Dharmasraya. Dengan selesainya proses tersebut, distribusi kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.





Apresiasi serupa juga diberikan kepada Wali Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Mukhlis, atas capaian pelunasan PBB yang mencapai 100 persen. Keberhasilan tersebut dinilai mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah nagari dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X