Sumbardaily.com - Kasus pencurian yang terjadi di kawasan Padang Utara menemui titik terang. Seorang buronan yang diduga terlibat dalam aksi pencurian berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat masuk dalam pencarian sejak pertengahan Maret 2026.
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang.
Pria yang diamankan tersebut berinisial JA (24) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot dan berdomisili di kawasan yang sama.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUH Pidana.
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan dengan Nomor: LP/B/17/III/2026/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tertanggal 14 Maret 2026.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Kampung KB RT 02 RW 012, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.
Korban dalam kejadian tersebut adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Firman Maulana Adhari (29).