Sanksi 2 Polantas Pengawal Arteria Dahlan Berhenti di Sitinjau Lauik Masih Belum Ditetapkan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 27 April 2026 | 13:46 WIB
Satlantas Polresta Solok Kota saat mengawal rombongan Arteria Dahlan yang berhenti dan berfoto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Foto: Istimewa)
Satlantas Polresta Solok Kota saat mengawal rombongan Arteria Dahlan yang berhenti dan berfoto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Foto: Istimewa)



“Kita lihat seperti apa perkembangan dan pemeriksaan sanksi, kita tunggu prosesnya. Apakah sanksi berupa teguran tertulis atau bagaimana,” jelasnya.





Dalam video yang viral, terlihat sejumlah kendaraan dalam rombongan berhenti tepat di tikungan yang dikenal sebagai “tikungan viral Sitinjau Lauik”. Para penumpang kemudian turun dari kendaraan untuk berfoto di lokasi tersebut.





Aksi tersebut berdampak langsung pada arus lalu lintas di kawasan itu. Sejumlah kendaraan besar, termasuk truk, terpaksa menghentikan laju dan mengantre untuk dapat melintas di jalur tersebut.





Peristiwa ini memicu kritik dari masyarakat, mengingat lokasi tersebut merupakan jalur padat dan berisiko tinggi. Hingga kini, publik masih menunggu keputusan resmi terkait sanksi terhadap dua anggota Polantas yang terlibat dalam pengawalan tersebut. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X