Mahyeldi Tegas Berantas PETI Sumbar, Siapkan Izin Tambang Rakyat untuk Solusi Legal

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 26 April 2026 | 21:27 WIB


Sumbardaily.com— Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Barat segera menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) serta memperkuat langkah pencegahan di wilayah masing-masing.





Penegasan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap praktik tambang ilegal yang berdampak pada lingkungan, keselamatan masyarakat, dan stabilitas daerah.





Mahyeldi menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.





“Kita menyadari bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/4/2026).





Ia menegaskan penanganan harus dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan aspek lingkungan dan keselamatan.





Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Sumbar tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.





“Melalui skema IPR, kita ingin memastikan aktivitas pertambangan masyarakat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X