Satpol PP Padang Sidak Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Tanpa KTP Diamankan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 26 April 2026 | 10:54 WIB
Satpol PP Kota Padang menggelar pengawasan intensif di sejumlah kafe, karaoke, dan tempat hiburan malam pada Sabtu dini hari (25/4/2026). (Foto: Satpol PP Padang)
Satpol PP Kota Padang menggelar pengawasan intensif di sejumlah kafe, karaoke, dan tempat hiburan malam pada Sabtu dini hari (25/4/2026). (Foto: Satpol PP Padang)



Tak hanya itu, petugas juga mengambil tindakan tegas terhadap pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas. Mereka diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani proses pendataan lebih lanjut.





Rozaldi menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus penegakan aturan guna menjaga ketertiban di tengah masyarakat.





Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat, dapat bersama-sama menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kota Padang.(*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X