ASN Diminta untuk Mengubah Pola Pikir dan Gaya Kerja di Tengah Perubahan Zaman

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 23 April 2026 | 23:07 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran menjadi narasumber dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Bukittinggi, Kamis (23/4/2026) siang. (Dok. Prokopim)
Wali Kota Padang, Fadly Amran menjadi narasumber dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Bukittinggi, Kamis (23/4/2026) siang. (Dok. Prokopim)



“Seorang pemimpin itu harus paham akar masalah. Untuk itu, kita harus mau belajar, banyak mendengar, dan menggali informasi. Ketika sebuah masalah sampai ke meja kita, itu artinya orang sedang mencari solusi. Jangan sampai masyarakat pulang tanpa kejelasan,” kata Fadly Amran.





Lebih jauh, ia menyoroti dua pilar utama dalam reformasi birokrasi, yakni digitalisasi dan perubahan pola pikir.





Digitalisasi, kata Fadly, bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan sistem yang transparan dan berbasis merit.





Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan. Hal ini sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan diambil secara objektif dan profesional.





“Saya berharap Bapak dan Ibu semua, sebagai calon pemimpin ke depan, memiliki integritas yang tinggi. Dengan sistem yang kuat dan digitalisasi, siapapun pemimpinnya tidak bisa semena-mena dalam mengambil kebijakan,” katanya.





Dalam konteks Pemerintah Kota (Pemko) Padang, pendekatan ini dinilai relevan untuk menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kritis di tengah perubahan zaman. Reformasi birokrasi menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif dan akuntabel.





Menutup arahannya, Fadly Amran mengajak seluruh peserta untuk tidak menunggu instruksi dalam melakukan perubahan.





Ia mendorong ASN agar proaktif meningkatkan kapasitas diri melalui berbagai program pelatihan yang tersedia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X