Sumbardaily.com - Kasus meninggalnya seorang balita berusia 14 bulan usai menjalani perawatan luka bakar di RSUP Dr M Djamil menyita perhatian publik.
Menyusul berkembangnya dugaan kelalaian dalam penanganan medis, pihak manajemen rumah sakit akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus membeberkan kronologi lengkap perawatan pasien.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, di tengah sorotan masyarakat terhadap kualitas penanganan medis yang diberikan kepada pasien anak tersebut.
"Manajemen rumah sakit menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya balita yang disebut sebagai Pasien “A”. Kami memahami bahwa kehilangan anak dalam usia sangat dini merupakan peristiwa yang menyisakan luka mendalam bagi keluarga," kata Direktur Utama (Dirut) RSUP Dr M Djamil Padang, dr Dovy Djanas dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026) siang.
Dovy mengeklaim bahwa pihaknya berempati dan simpati diberikan sepenuhnya kepada keluarga yang ditinggalkan, sembari berharap mereka diberikan ketabahan dalam menghadapi situasi tersebut.
"Di tengah polemik yang berkembang, kami telah melakukan dua kali pertemuan langsung dengan pihak keluarga. Pertemuan tersebut turut melibatkan tim medis yang menangani pasien sejak awal," katanya.
Dalam forum tersebut, manajemen menyatakan telah mendengarkan secara detail berbagai keluhan, keraguan, serta aspirasi dari pihak keluarga.