Rehabilitasi Sawah Terdampak Banjir di Padang Dikebut, 102 Hektare Segera Pulih

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 20 April 2026 | 22:19 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran meninjau langsung proses rehabilitasi lahan persawahan terdampak bencana banjir di Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Senin (20/4/2026) siang. (Dok. Prokopim)
Wali Kota Padang, Fadly Amran meninjau langsung proses rehabilitasi lahan persawahan terdampak bencana banjir di Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Senin (20/4/2026) siang. (Dok. Prokopim)


Sumbardaily.com - Upaya pemulihan sektor pertanian pasca bencana di Kota Padang mulai menunjukkan progres. Pemerintah Kota (Pemko) Padang mendorong percepatan rehabilitasi lahan persawahan terdampak banjir di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, agar petani bisa kembali berproduksi dalam waktu dekat.





Wali Kota Padang, Fadly Amran, turun langsung meninjau proses pengerjaan rehabilitasi tersebut pada Senin (20/4/2026) siang.





Peninjauan ini sekaligus memastikan bantuan yang diberikan benar-benar berjalan di lapangan dan dirasakan masyarakat.





Di lokasi, pekerjaan rehabilitasi terlihat sudah mulai berjalan dengan melibatkan masyarakat setempat. Proses pengerjaan dilakukan secara gotong royong dengan dukungan sejumlah alat berat untuk mempercepat pemulihan lahan yang rusak akibat bencana.





“Rehabilitasi lahan persawahan masyarakat ini merupakan bantuan dari kementerian yang sampai ke Kota Padang sekitar satu minggu yang lalu. Dan ini sudah langsung digotong royongkan oleh masyarakat dan ditambah beberapa alat berat,” ujarnya.





Fadly menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi menjadi prioritas, mengingat kondisi petani yang terdampak cukup berat setelah bencana. Banyak lahan pertanian mengalami kerusakan serius, mulai dari tertimbun material hingga rusaknya sistem irigasi.





“Mudah-mudahan ini secepatnya bisa diselesaikan, kemudian lahannya bisa kembali subur. Baik melalui pengolahan tanah, maupun perbaikan irigasi dan hal lainnya agar hasilnya maksimal,” tambahnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X