Deklarasi Zero Halinar Rutan Padang, Upaya Menciptakan Stabilitas dan Keamanan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 20 April 2026 | 21:59 WIB
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang melaksanakan kegiatan Ikrar Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang berlangsung di Lapangan Rutan Kelas IIB Padang, Senin (20/4/2026) pagi. (Dok. Humas)
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang melaksanakan kegiatan Ikrar Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang berlangsung di Lapangan Rutan Kelas IIB Padang, Senin (20/4/2026) pagi. (Dok. Humas)


Sumbardaily.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang melaksanakan kegiatan Ikrar Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang berlangsung di Lapangan Rutan Kelas IIB Padang, Senin (20/4/2026) pagi.





Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, staf, pegawai, peserta magang dan warga binaan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, dan memastikan lingkungan kerja serta blok hunian bebas dari barang-barang terlarang demi terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban.





Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Koramil 0312-06/Koto Tangah sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dalam mendukung upaya pemberantasan pelanggaran di dalam lingkungan rutan.





"Kehadiran TNI diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di sekitar wilayah Rutan Padang," kata Karutan.





Dalam kesempatan tersebut, pria yang aktab disapa Yudi itu menegaskan bahwa deklarasi Zero Halinar bukan sekadar ucapan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh seluruh petugas.





"Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh jajaran harus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone, dan praktik pungutan liar di dalam rutan," katanya.





Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X