Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Minyak di Trotoar, Ini Alasannya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 20 April 2026 | 16:53 WIB
Satpol PP Padang saat menertibkan pedagang minyak yang berjualan di trotoar. (Foto: Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang saat menertibkan pedagang minyak yang berjualan di trotoar. (Foto: Satpol PP Padang)



“Penertiban yang dilakukan sudah sesuai SOP dan aturan yang berlaku, demi mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.





Meski demikian, Satpol PP tetap mengimbau para pedagang agar dapat menjalankan aktivitas usahanya tanpa melanggar ketentuan yang ada. Pemerintah berharap para pelaku usaha dapat beradaptasi dengan aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di Kota Padang. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X