Sosialisasi Padang Rancak Award 2026, ASN Padang Sasar Masjid dan Musala

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 18 April 2026 | 12:06 WIB
Sosialisasi Padang Rancak Award 2026 dilakukan ASN Pemko Padang di lingkungan masjid dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW. (Foto: Humas Pemko Padang)
Sosialisasi Padang Rancak Award 2026 dilakukan ASN Pemko Padang di lingkungan masjid dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW. (Foto: Humas Pemko Padang)


Sumbardaily.com — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengintensifkan sosialisasi Padang Rancak Award 2026 dengan pendekatan langsung ke masyarakat melalui masjid dan musala. Program ini menyasar partisipasi warga dalam lomba kebersihan yang tengah berlangsung sejak awal April.





Langkah ini dilakukan dengan mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai tingkatan untuk turun langsung ke lingkungan tempat tinggal masing-masing. Sosialisasi dilakukan bertepatan dengan aktivitas salat subuh pada Jumat (17/4/2026).





Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menyebut kebijakan ini diambil setelah rapat internal pemerintah daerah. Seluruh pejabat struktural dan fungsional ditugaskan untuk menyampaikan informasi terkait PRA 2026 kepada masyarakat.





Setiap ASN menjalankan tugas berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterbitkan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pelaksanaannya, ASN menyampaikan sambutan Wali Kota Padang yang berisi ajakan kepada masyarakat agar berperan aktif menyukseskan program tersebut.





Sebelum kegiatan berlangsung, Pemerintah Kota Padang telah lebih dulu mengirimkan surat pemberitahuan kepada pengurus masjid dan musala. Pengurus diminta menghadirkan tokoh masyarakat, serta pengurus RW dan RT agar sosialisasi berjalan efektif dan tepat sasaran.





Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Syafradi, menjelaskan bahwa setiap ASN yang ditunjuk wajib melaksanakan sosialisasi. Selain itu, mereka juga diwajibkan mengisi absensi kehadiran melalui sistem Single Sign On (SSO).





ASN yang tidak menjalankan tugas sosialisasi akan dikenakan sanksi administratif berupa surat teguran dari atasan langsung. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan seluruh rangkaian sosialisasi berjalan optimal.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X