Dugaan Korupsi UIN IB Padang, Wakil Rektor dan Kepala Biro Diperiksa Kejati Sumbar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 18 April 2026 | 00:52 WIB
Kantor Kejati Sumbar (Foto: Dok Istimewa)
Kantor Kejati Sumbar (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol (IB) Padang terus berlanjut di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar). Terbaru, dua pejabat kampus dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami perkara tersebut.





Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (16/4/2026), dengan menghadirkan Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN IB Padang, Lukmanul Hakim, serta Kepala Biro AUPK, M Nur. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.30 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB.





Usai menjalani pemeriksaan, Lukmanul Hakim menyatakan dirinya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Sumbar.





“Saya diperiksa sebagai saksi,” ujar Lukmanul kepada awak media.





Ia juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari pimpinan kampus, dirinya bersama rektor berkomitmen untuk bersikap kooperatif terhadap proses penegakan hukum.





“Kalau kita selaku pimpinan di kampus bersama buk rektor, selaku warga negara yang baik tentu harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” imbuhnya.





Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang pada periode 2019 hingga 2022. Selain itu, penyelidikan juga mencakup pengelolaan alat berat dalam rentang waktu 2024 hingga 2025.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X