Kabar Baik! Pembangunan Hunian Tetap di Padang Ditargetkan Selesai Juni 2026

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 16 April 2026 | 20:03 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi meninjau progres pembangunan hunian tetap di Air Dingin, Kecamatan Koto Tangah pada Kamis (16/4/2026) siang. (Dok. Prokopim)
Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi meninjau progres pembangunan hunian tetap di Air Dingin, Kecamatan Koto Tangah pada Kamis (16/4/2026) siang. (Dok. Prokopim)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak banjir bandang di kawasan Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Proyek ini menjadi titik terang bagi masyarakat yang selama ini menantikan kepastian tempat tinggal yang layak dan aman.





Wali Kota Padang, Fadly Amran, turun langsung meninjau lokasi pembangunan bersama perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi, Ko Awi, pada Kamis (16/4/2026) siang.





Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana dan target waktu yang telah ditetapkan.





Pada tahap awal, sebanyak 39 unit hunian tetap tengah dalam proses pembangunan. Pemerintah menargetkan seluruh unit tersebut dapat diselesaikan pada Juni 2026, sehingga warga penerima manfaat bisa segera menempatinya.





Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi atas kontribusi nyata dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat terdampak banjir bandang.





Ia menilai kerja sama ini menjadi contoh konkret kolaborasi antara pemerintah dan lembaga sosial dalam penanganan pascabencana.





“Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah berkontribusi nyata dalam pembangunan hunian tetap ini. Ini menjadi bentuk kepedulian bersama untuk memastikan masyarakat kita mendapatkan tempat tinggal yang layak dan nyaman,” katanya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X