Pemko Padang Terima Dana TKD 2026 Rp371 Miliar, Cair Bertahap

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 15 April 2026 | 16:09 WIB
Rapat TAPD di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (14/4/2026) membahas pengelolaan Pengembalian Dana TKD 2026. (Foto: Humas Pemko Padang)
Rapat TAPD di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (14/4/2026) membahas pengelolaan Pengembalian Dana TKD 2026. (Foto: Humas Pemko Padang)



Penggunaannya mencakup tiga tahap utama, yakni pra bencana, tanggap darurat, serta pascabencana yang meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi.





Menanggapi hal tersebut, Fadly Amran menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang terukur dan transparan. Ia meminta seluruh perangkat daerah melalui TAPD agar memastikan penggunaan dana benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.





“Saya meminta setiap anggaran diarahkan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur dan pemulihan ekonomi,” tegasnya.





Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan efektif. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), sekaligus memastikan seluruh program berjalan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.





Dengan pengelolaan yang tepat, Pemko Padang berharap dana TKD 2026 dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pemulihan daerah, khususnya pascabencana, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Padang. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X