Kemudian, Siswanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kini dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Kejaksaan Agung menilai rotasi ini sebagai bagian dari konsolidasi internal dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Terlebih, penanganan perkara-perkara besar seperti kasus korupsi menjadi fokus utama yang membutuhkan kinerja optimal dari seluruh jajaran.
Dengan komposisi baru ini, diharapkan Kejaksaan Agung mampu meningkatkan integritas dan profesionalisme, serta mempercepat penyelesaian berbagai perkara strategis di daerah.
Adapun total terdapat 14 Kepala Kejati yang mengalami rotasi dalam kebijakan tersebut. Di antaranya Kepala Kejati Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gao yang kini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan digantikan oleh Abdul Qohar.
Selanjutnya, Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat Kepala Kejati Sulawesi Tenggara digantikan oleh Sugeng Riyanta. Perubahan juga terjadi di Sulawesi Selatan, di mana Didik Farkhan Alisyahdi digantikan oleh Sila Haholongan.
Di wilayah Bangka Belitung, posisi Kepala Kejati kini dijabat Riono Budisantoso menggantikan Sila Haholongan. Sementara itu, di Jawa Barat, posisi Kepala Kejati diisi oleh Sutikno menggantikan Hermon Dekristo.
Rotasi juga menyentuh wilayah lain seperti Sulawesi Tengah yang kini dipimpin Zullikar Tanjung, Jawa Tengah oleh Teguh Subroto, Sulawesi Barat oleh Budi Hartawan Panjaitan, Gorontalo oleh Sumurung Pandapotan Simaremare, Bali oleh Setiawan Budi Cahyono, serta Bengkulu yang dijabat Saiful Bahri Siregar.
Dengan rotasi besar ini, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya dalam memperkuat institusi melalui penyegaran sumber daya manusia serta peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia. (*)