Sumbardaily.com – Seorang buruh harian lepas berinisial YMJ (31) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Payakumbuh.
Aksi pelaku berhasil terungkap setelah terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh melakukan penangkapan terhadap tersangka setelah mengantongi bukti kuat dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas pelaku saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio S Siregar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Lokasi kejadian berada di halaman kandang ayam di Jorong Balai Rupih, Kenagarian Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengambil BBM milik korban yang berada di lokasi tersebut. Bukti visual tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
“Pelaku berhasil diamankan berkat adanya rekaman CCTV yang merekam secara jelas gerak-gerik tersangka saat mengambil barang milik korban,” ujar Andrio, dikutip Sabtu (11/4/2026).