Kejati Sumbar Turun Tangan, Proyek Tol Sicincin-Bukittinggi Dikebut

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 10 April 2026 | 10:06 WIB
Rapat pendahuluan percepatan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Bukittinggi digelar di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (9/4/2026) siang. (Dok. Penkum)
Rapat pendahuluan percepatan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Bukittinggi digelar di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (9/4/2026) siang. (Dok. Penkum)



Sorotan utama dalam rapat juga tertuju pada aspek pengadaan tanah. Kejaksaan mengingatkan agar proses ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.





"Pengalaman sebelumnya menjadi pembelajaran penting agar setiap tahapan berjalan transparan dan akuntabel," ujar Kajati Sumbar.





Dalam mendukung pengawasan, peran intelijen turut dioptimalkan untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).





Sementara itu, fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga disiapkan untuk mengantisipasi risiko hukum yang mungkin muncul selama proses pembangunan berlangsung.





Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, pihak pelaksana juga diingatkan agar proyek Jalan Tol ini mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.





Beberapa bentuk kontribusi yang diharapkan antara lain pembangunan fasilitas pendukung, pemberian beasiswa, hingga membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.





Dukungan terhadap percepatan proyek ini juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).





Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyatakan komitmennya untuk menggerakkan seluruh perangkat daerah guna mempercepat realisasi pembangunan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X