Sumbardaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat. Sejumlah layanan strategis tetap beroperasi melalui skema Work From Office (WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu di tengah perubahan pola kerja tersebut.
Kebijakan WFH ini resmi diberlakukan sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi birokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan pemerintah daerah. ASN diizinkan menjalankan tugas dari rumah, namun tetap dituntut menjaga produktivitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan sistem kerja ini juga mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mendorong transformasi layanan publik menjadi lebih cepat, efektif, dan terintegrasi secara digital.
Layanan Penting Tetap Beroperasi
Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, Pemkab Agam memastikan sejumlah unit kerja tetap menjalankan aktivitas secara langsung. Hal ini dilakukan agar layanan publik yang bersifat esensial tetap dapat diakses masyarakat tanpa kendala.
Unit kerja yang tetap menerapkan WFO meliputi Badan Pendapatan Daerah, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tenaga kesehatan di RSUD Lubuk Basung, tenaga pendidik, petugas kebersihan, serta pemerintah nagari.
Langkah ini menjadi strategi untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja ASN dengan kebutuhan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dorong Efisiensi dan Kurangi Mobilitas
Selain menjaga kualitas pelayanan publik, kebijakan WFH juga bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya. Penghematan diharapkan terjadi pada penggunaan bahan bakar, listrik, air, serta biaya operasional kantor.