Sumbardaily.com - Lonjakan volume sampah harian yang mencapai sekitar 700 ton mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempercepat langkah konkret melalui pengembangan pengolahan sampah berbasis energi listrik.
Upaya ini tidak lagi sekadar wacana, melainkan masuk tahap strategis melalui penandatanganan kerja sama lintas pemerintah.
Keseriusan itu ditandai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemko Padang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terkait penyiapan serta dukungan penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026) siang.
Momen tersebut turut disaksikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Wamen BPLH) Diaz Hendropriyono, serta melibatkan tiga daerah lain yakni Kota Solok, Bukittinggi dan Padang Panjang.
Langkah ini menjadi titik penting dalam upaya mengubah pola pengelolaan sampah di Padang, dari sekadar pembuangan menuju pemanfaatan bernilai ekonomi.
Fadly Amran menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.