Sumbardaily.com – Kasus kematian seorang pengamen bernama Karim (32) di Kota Padang terus menjadi perhatian publik. Peristiwa yang terjadi usai korban diamankan oleh petugas Satpol PP Padang di kawasan Pasar Raya Padang ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Sorotan terhadap kasus ini menguat setelah muncul berbagai pertanyaan terkait penyebab pasti meninggalnya korban. Keluarga Karim pun mengambil langkah hukum dengan melakukan visum terhadap jenazah serta melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna memastikan ada atau tidaknya kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Menanggapi perkembangan itu, Kepala Satpol PP Padang, Candra Eka Putra, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan kesiapan institusinya untuk bersikap terbuka dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kami menghormati seluruh proses yang ada, termasuk langkah keluarga yang melakukan visum dan membuat laporan polisi. Kami siap memberikan kronologis apa adanya, tidak dilebihkan dan tidak dikurangi,” ujar Candra, Rabu (1/4/2026).
Candra juga memastikan bahwa pihaknya akan memenuhi panggilan dari kepolisian apabila dibutuhkan dalam rangka penyelidikan kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen Satpol PP untuk bersikap kooperatif demi mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Jika ada panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan, kami akan hadir dan kooperatif,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindakan pengamanan terhadap Karim telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat di ruang publik.