Sumbardaily.com – Akses vital penghubung Padang–Bukittinggi melalui kawasan Lembah Anai akhirnya kembali dibuka penuh dengan sistem dua arah selama 24 jam.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu, 1 April 2026, dan menjadi kabar penting bagi masyarakat yang mengandalkan jalur tersebut sebagai urat nadi mobilitas di Sumatera Barat (Sumbar), khususnya pasca masa arus mudik dan balik Lebaran.
Kepastian pembukaan jalur Lembah Anai dua arah ini disampaikan oleh jajaran Polres Padang Panjang melalui Kasat Lantas, AKP Pifzen Finot, pada Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan terbaru ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan pemerintah, menggantikan rencana sebelumnya yang sempat mempertimbangkan sistem buka-tutup.
Menurut Pifzen Finot, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan Analisis dan Evaluasi (Anev) oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dari hasil kajian itu, jalur Lembah Anai dinilai mampu berfungsi optimal dalam mendukung kelancaran arus kendaraan selama periode angkutan Lebaran.
“Berdasarkan hasil Anev Kementerian PU, jalur ini dinilai siap digunakan 24 jam mulai 1 April 2026 hingga waktu yang belum ditentukan,” ujar Pifzen Finot.