Sumbardaily.com – Kasus pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Padang, Kota Padang menjadi sorotan setelah video praktik parkir liar viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Padang langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Peristiwa pungli tersebut diketahui terjadi pada Kamis (26/3/2026), saat seorang oknum pemuda melakukan pemungutan parkir secara ilegal di kawasan wisata tersebut.
Aksi itu kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi dari berbagai pihak.
Kepala Dishub Padang, Ances Kurniawan, turun langsung ke lokasi bersama Camat Padang Barat, Camat Padang Utara, serta unsur kepolisian.
Upaya pencarian pelaku akhirnya membuahkan hasil pada Jumat (27/3/2026) siang.
“Alhamdulillah kita berhasil menemukan pelaku yang melakukan pungli parkir kemarin sore di kawasan Pantai Padang, tepatnya di jembatan belakang Hotel Pangeran,” ujar Ances Kurniawan.