Kebakaran Hanguskan Rumah di Padang, Kerugian Ditaksir Capai Rp500 Juta

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 27 Maret 2026 | 16:39 WIB
Petugas Damkar Kota Padang berjibaku memadamkan api yang melalap tiga petak rumah di kawasan padat penduduk Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Jumat (27/3/2026) sore. (Dok. Padang Fire Fighter)
Petugas Damkar Kota Padang berjibaku memadamkan api yang melalap tiga petak rumah di kawasan padat penduduk Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Jumat (27/3/2026) sore. (Dok. Padang Fire Fighter)


Sumbardaily.com - Kebakaran rumah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terjadi di kawasan padat penduduk di Kecamatan Nanggalo, Jumat (27/3/2026) sore.





Insiden kebakaran tersebut tepatnya terjadi di Jalan Tabiang Banda Gadang, RT 02, RW 001, Kelurahan Tabiang Banda Gadang. Api pertama kali dilaporkan pada pukul 15.28 WIB dan langsung direspons cepat oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang.





Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana (Kabid Ops Sarpras) Damkar Kota Padang, Rinaldi mengatakan, pihaknya langsung bergerak satu menit setelah laporan diterima. Petugas tiba di lokasi hanya dalam waktu sekitar enam menit atau pukul 15.34 WIB, dengan jarak tempuh sekitar 3,3 kilometer.





Api diketahui pertama kali dilihat oleh saksi dari arah rumah warga sebelum akhirnya dilaporkan ke petugas Damkar. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.





"Peristiwa tersebut menghanguskan tiga petak rumah hunian dengan total luas area terbakar sekitar 450 meter persegi. Kebakaran ini berdampak pada tiga kepala keluarga dengan total 10 orang penghuni," katanya.





Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Seluruh penghuni dilaporkan selamat dan tidak ada yang harus mengungsi.





Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Namun, berkat respons cepat petugas, potensi kerugian yang lebih besar berhasil dicegah.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X