Sumbardaily.com – Praktik pungli atau pungutan liar diklaim tidak ditemukan selama momen libur Lebaran 2026 di kawasan Pantai Air Manis, Kota Padang.
Klaim ini disampaikan setelah Inspektorat Kota Padang melakukan pengawasan intensif di tengah membludaknya jumlah wisatawan yang berkunjung ke destinasi tersebut.
Selama periode 21 hingga 24 Maret, Inspektorat Kota Padang membuka posko pengaduan sekaligus melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Dari hasil pemantauan tersebut, tidak ada laporan maupun temuan terkait indikasi praktik koruptif di lokasi wisata.
Auditor Muda Irban III Inspektorat Kota Padang, Syamsurizal, menyebut pihaknya belum menerima aduan apa pun dari pengunjung maupun masyarakat terkait pungli.
“Alhamdulillah kami belum menemukan maupun menerima laporan terkait perilaku koruptif atau pungli, baik dari masyarakat maupun pengunjung,” ujar Syamsurizal, dikutip Jumat (27/3/2025).
Di tengah tingginya kunjungan wisatawan ke Pantai Air Manis yang datang dari berbagai daerah, Inspektorat tetap aktif melakukan edukasi kepada pengunjung.