Sumbardaily.com – Akses jalan di kawasan Lembah Anai pada jalur Jalan Padang–Bukittinggi akan diberlakukan sistem buka tutup mulai Rabu, 1 April 2026.
Kebijakan ini diumumkan oleh Satlantas Polres Padang Panjang sebagai bagian dari pengaturan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis, sistem buka tutup akan diterapkan setiap hari hingga batas waktu yang belum ditentukan atau sampai ada perubahan kebijakan lebih lanjut.
Pengaturan ini dilakukan dengan jadwal operasional tertentu guna memastikan kelancaran dan keamanan pengguna jalan.
Adapun jadwal yang diberlakukan adalah akses dibuka pada pukul 17.00 WIB dan ditutup kembali pada pukul 08.00 WIB pagi.
Skema ini berlaku khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalur tersebut.
Satlantas Polres Padang Panjang, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mengatur mobilitas kendaraan di kawasan Lembah Anai yang dikenal sebagai jalur vital penghubung antara Padang dan Bukittinggi.