Sumbardaily.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban di kawasan wisata Pantai Air Manis pada Kamis (19/3/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kawasan tetap tertib dan nyaman menjelang meningkatnya kunjungan wisatawan saat libur Lebaran.
Kegiatan penertiban tersebut menyasar bangunan liar milik pedagang musiman yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembongkaran sekaligus pemindahan sejumlah lapak ke lokasi yang lebih sesuai.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum), khususnya di kawasan destinasi wisata unggulan.
“Dalam kegiatan tersebut, kita melakukan pembongkaran dan pemindahan bangunan liar pedagang musiman yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, proses pemindahan bangunan dilakukan secara persuasif dan berdasarkan kesepakatan dengan pemilik.