Lonjakan Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran, KAI Sumbar Tambah Kapasitas 9 Persen

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 18 Maret 2026 | 18:28 WIB
Sejumlah penumpang menaiki KA Pariaman Ekspres rute Padang-Pariaman. (Dok. KAI)
Sejumlah penumpang menaiki KA Pariaman Ekspres rute Padang-Pariaman. (Dok. KAI)


Sumbardaily.com, Padang - Penjualan tiket kereta api untuk periode Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) terus menunjukkan tren positif. Hingga Rabu, 18 Maret 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) mencatat sebanyak 66.945 tempat duduk telah terjual kepada masyarakat.





Capaian tersebut menjadi indikasi tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api selama musim mudik dan libur Lebaran tahun ini.





Meski demikian, peluang untuk mendapatkan tiket masih terbuka lebar karena kapasitas yang disediakan jauh lebih besar.





Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengungkapkan bahwa jumlah tiket yang tersedia hingga akhir masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak.





“Masih terdapat sekitar 104.475 tempat duduk yang tersedia hingga akhir masa Angkutan Lebaran 2026 pada 1 April 2026. Rinciannya meliputi 52.693 tempat duduk untuk KA Pariaman Ekspres relasi Pauh Lima–Naras (PP), 35.414 tempat duduk KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie–BIM (PP), serta 16.368 tempat duduk KA Lembah Anai relasi Padang–Kayu Tanam (PP),” jelas Reza.





Selama periode Angkutan Lebaran yang berlangsung dari 11 Maret hingga 1 April 2026, KAI Divre II Sumbar mengoperasikan total 616 perjalanan kereta api. Dari keseluruhan perjalanan tersebut, kapasitas yang disediakan mencapai 171.424 tempat duduk.





Jika dirata-ratakan, setiap harinya terdapat sekitar 28 perjalanan kereta api dengan kapasitas sekitar 7.792 tempat duduk. Jumlah ini mengalami peningkatan sekitar 9 persen dibandingkan dengan periode Angkutan Lebaran tahun sebelumnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X