Sementara itu, Musala Nurullah di Koto Baru, RT 02 RW 06, Kelurahan Limau Manis Selatan, juga menjadi titik ketiga pelaksanaan salat Id. Di lokasi ini, kegiatan dipimpin oleh Idas MS Nurrullah.
Kapolsek Pauh, AKP Edi Harto, mengatakan, keputusan Jamaah Naqsabandiyah berlebaran pada hari Kamis (19/3/2026) berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan para jamaah.
“Namun, kami akan terus memonitor perkembangan lebih lanjut di lapangan," katanya.
Fenomena perbedaan penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri di kalangan Tarekat Naqsabandiyah bukan hal baru. Sebelumnya, jamaah ini telah memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah lebih awal, yakni pada Selasa (17/2/2026).
Penetapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan salat tarawih perdana pada Senin (16/2/2026) malam di sejumlah lokasi, termasuk Surau Baru di Kecamatan Pauh.
Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui mekanisme sidang isbat biasanya menetapkan awal Idul Fitri berdasarkan hasil rukyatul hilal dan perhitungan hisab.
Dengan metode tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh beberapa hari setelah tanggal yang ditetapkan oleh jamaah Naqsabandiyah.
Perbedaan ini mencerminkan keberagaman metode penentuan kalender hijriah di Indonesia. Meski demikian, aparat keamanan memastikan bahwa kondisi sosial tetap harmonis dan masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.