Bantuan Presiden ke Korban Terdampak Bencana Padang Disalurkan, Jatah Hidup hingga Rp10,8 Juta per Keluarga

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 16 Maret 2026 | 21:24 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran menyerahkan secara simbolis bantuan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kantor Pos Padang, Senin (16/3/2026) siang. Bantuan yang disalurkan meliputi jaminan hidup (Jadup), bantuan isi hunian sementara, stimulan ekonomi,  serta perlengkapan ibadah dan pakaian bagi masyarakat terdampak bencana di Kota Padang. (Dok. Prokopim)
Wali Kota Padang, Fadly Amran menyerahkan secara simbolis bantuan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kantor Pos Padang, Senin (16/3/2026) siang. Bantuan yang disalurkan meliputi jaminan hidup (Jadup), bantuan isi hunian sementara, stimulan ekonomi, serta perlengkapan ibadah dan pakaian bagi masyarakat terdampak bencana di Kota Padang. (Dok. Prokopim)


Sumbardaily.com, Padang - Bantuan Presiden bagi korban bencana hidrometeorologi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mulai disalurkan.





Pemerintah menyalurkan berbagai bentuk dukungan bagi warga terdampak, mulai dari bantuan jaminan hidup, isi hunian sementara, hingga stimulan ekonomi guna membantu pemulihan pasca bencana.





Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di Kantor Pos Padang pada Senin (16/3/2026) siang. Wali Kota Padang, Fadly Amran secara langsung menyerahkan bantuan yang berasal dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto kepada masyarakat yang terdampak bencana.





Program bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal maupun sumber penghasilan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang.





Pada tahap awal, bantuan jaminan hidup (Jadup) diberikan kepada 72 Kepala Keluarga (KK) yang saat ini menempati Hunian Sementara (Huntara) di kawasan Lubuk Buaya. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp15 ribu per jiwa setiap hari selama tiga bulan.





Jika dihitung secara keseluruhan, setiap keluarga dapat menerima bantuan sekitar Rp1.350.000 hingga Rp10,8 juta. Besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang tercatat dalam data penerima.





Selain bantuan jaminan hidup, pemerintah juga memberikan dukungan berupa bantuan sosial untuk melengkapi kebutuhan hunian sementara.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X